Seorang Ibu di Samosir Jadi Korban Penganiayaan Alami Retak Bagian Kepala dan Pendarahan Pada Otak, Pelaku Berjumlah Empat Orang

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Minggu, 29 Desember 2024 | 07:29 WIB
Ibu korban penganiayaan di Samosir luka kepala sehingga harus di lakukan operasi otak, terduga pelaku berjumlah empat orang (Dokumentasi)
Ibu korban penganiayaan di Samosir luka kepala sehingga harus di lakukan operasi otak, terduga pelaku berjumlah empat orang (Dokumentasi)

FAJARNUSA.COM (SAMOSIR_SUMATERA UTARA) -- Seorang Ibu rumah tangga (IRT) di Samosir berinisial EM diduga kuat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang menggunakan benda keras sehingga melukai kepala bagian atas (ubun ubun) korban.

Akibatnya korban alami luka serius hingga batok kepala retak serta pembekuan darah pada otak dan nyaris menghembuskan nafas terakhir.

Berdasarkan informasi, korban dugaan penganiayaan ini awalnya dianggap sebagai korban kecelakaan lalulintas.

Baca Juga: Ketum LAKSRI Kecewa terhadap Putusan Hakim Tipidkor PN Jakarta Pusat kepada Harvey Moeis, Tidak Rasional !!

Pasalnya, sebelumnya korban ditemukan warga sedang terduduk lemas bersimbah darah di tepi jalan raya (Jl Hadrianus Sinaga, Pintu Sona, Pangururan, Kabupaten Samosir - Sumut), Sabtu subuh (21/12/2004), sekitar pukul 04:30 wib.

Bahkan ketika korban ditemukan warga di lokasi, hal itu sempat diabadikan lewat rekaman video hp milik warga yang sedang melintas.

Setelah ditemukan warga, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit HADRIANUS SINAGA guna dilakukan pertolongan medis.

Baca Juga: Warga Ganting Wetan Keluhkan Jalan Rusak Akibat Pasca Tambang CV Bromo Indah Gemilang

Menurut keterangan pihak Rumah Sakit, korban kritis mengalami pendarahan pada otak serta mengalami keretakan pada batok kepala hingga dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar guna dilakukan operasi saraf pada kepala.

Tiga hari koma, akhirnya setelah menjalani operasi dengan selamat di RS Vita Insani Pematangsiantar, korban pun mulai sadarkan diri (siuman).

Saat siuman, keluarga bersama sejumlah kerabat yang datang menjenguk tersentak mendengar pengakuan korban.

Baca Juga: Promo Akhir Tahun KAI, YES DEALS, Diskon Hingga 30 Persen, Berikut Daftar Kereta Api yang Dapat Promo Tarif, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Dengan nada lemah EM menceritakan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan.

Mendengar hal itu, keluarga, kerabat bersama SN (inisial) yang merupakan suami korban geram dan serentak berangkat ke Polres Samosir melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami korban.

Berdasarkan laporan polisi nomor : STPL/328/XII/2024/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT tertanggal 26 Desember 2024, terlapor sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap korban sebanyak empat orang.

Baca Juga: Tutup Tahun 2024, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu Borong Penghargaan Bergengsi!

Ke empat pelaku penganiayaan tersebut antara lain berinisial :
1. AZ (Laki Laki)
2. JS (laki laki)
3. AS (laki laki)
4. P CH (laki laki).

Menerima laporan tersebut, Polres Samosir langsung melakukan pengejaran dan berhasil menemukan dua orang terlapor yakni JS dan AS.

Saat JS ditanyai Kepolisian, ia sempat berdusta membantah kalau dirinya bukanlah JS. Namun saat Kepolisian membawa warga saksi yang mengetahui JS telah cekcok dengan korban sebelum kejadian, akhirnya JS (pelaku_red) mengaku benar dirinya bernama JS dan tidak dapat berkilah lagi.

Baca Juga: Momen Tahun Baru Bersama Keluarga, Astra Infra Sajikan Tempat Wisata Sepanjang Ruas Tol, Cek Lokasinya Disini!

Selanjutnya Kepolisian membawa JS dan AS untuk dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Samosir.

Diketahui dari hasil pemeriksaan kedua terlapor bahwa AS (pelaku) telah mengakui benar telah terjadi penganiayaan terhadap EM (korban).

Dikatakan sumber yang disertai bukti, AS menerangkan kepada Kepolisian bahwa korban dianiaya oleh terlapor JS menggunakan benda keras.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Hasil Pajak Dikembalikan ke Masyarakat, Dari Bansos hingga Subsidi Listrik

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terlapor (JS dan AS), selanjutnya Polres Samosir turun ke RS Vita insani Kota Pematang Siantar guna dilakukan pemeriksaan terhadap korban. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X