Baca Juga: Dugaan Ketidaknetralan KPUM dalam Pemira di Universitas Trunojoyo Madura
Untuk Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nilai MCP Kabupaten Cirebon pada 2023 mencapai 89 dari skala 100. Sementara hingga 10 Desember 2024, nilai tersebut berada di angka 83 dari skala 100.
Wahyu menambahkan, Pemkab Cirebon terus berkomitmen meningkatkan kinerja dalam pencegahan korupsi melalui pengawasan dan evaluasi yang konsisten.
“Kita harus terus memperbaiki sistem layanan publik, memastikan transparansi, dan memperkuat integritas di semua lini,” ujarnya.
Dengan langkah ini, lanjut Wahyu, diharapkan Pemkab Cirebon dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ***
Artikel Terkait
KPK Bersama Anti-Corruption Bureau Brunei Darussalam Tingkatkan Kerja Sama dalam Pencegahan Korupsi
Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Inspektorat Kabupaten Cirebon Adakan Kegiatan Aksi Pencegahan Korupsi
Inspektorat Dan Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu Berikan Pemahaman Anti Korupsi
Aktivis Anti korupsi Kabupaten Cirebon Bang Zeki Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli Dokumen Kontrak di DPUTR