FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) – Sebanyak tiga bangunan bersejarah di Kabupaten Indramayu akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya.
Penetapan itu dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu setelah dilakukannya sidang kajian dan rekomendasi penetapan objek diduga cagar budaya, Selasa (10/12/2024).
Ketua TACB Indramayu, Dedy S Musashi mengatakan, ketiga bangunan tersebut adalah gedung PLN atau Gebeo, Kawasan Gedong Duwur, dan Landraad.
"Berkat kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina yang peduli terhadap kebudayaan, Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Indramayu sudah menetapkan 3 objek diduga cagar budaya menjadi cagar budaya,” ujar arkeolog Dedy S Musashi.
Baca Juga: Lepas Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi, Pj Wali Kota Ajak Masyarakat Berbagi dan Berempati
Dedy menjelaskan, tiga bangunan tersebut memiliki nilai sejarah yang panjang dan sudah berdiri bahkan sejak masa kolonial.
Selain itu, bangunan-bangunan tersebut juga memiliki gaya arsitektur yang unik, begitu pula dari sisi arkeologinya.
“Dari situ kita lihat bahwa bangunan tersebut layak untuk ditetapkan jadi cagar budaya,” ujar dia.
Diketahui Gebeo sendiri merupakan kawasan perkantoran PT PLN (Persero) di Kabupaten Indramayu. Bangunan ini berlokasi di Jalan Letjen. S. Parman Indramayu.
Sedangkan Gedong Duwur merupakan eks Kantor Asisten Residen Indramayu kini sudah berubah berada di kawasan komplek perumahan TNI.
Baca Juga: Peringatan HUT ke 25 DWP dan Hari Ibu Ke-96, Penguatan Transformasi untuk Indonesia Emas 2045
Bangunan tersebut berlokasi di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Indramayu.
Kemudian Landraad merupakan gedung peradilan di zaman Belanda, lokasinya berada di samping Alun-alun Indramayu.
Diketahui bangunan-bangunan tersebut masih digunakan hingga sekarang, kondisi tersebut membuat bangunan itu sempat mengalami renovasi.
Dedy menilai, walau sempat direnovasi, akan tetapi asalkan kondisinya masih utuh dan masih dalam bentuk aslinya, menurut TACB, hal tersebut tidak menjadi masalah untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Artikel Terkait
Tempat Yang Bersejarah Kini Jadi Tempat Liburan dan Penginapan ? Intip Sejarah Mengenai Prora Solitaire
Puncak HUT Lanal Cirebon ke 78, TNI AL Akan Angkat Bangkai KRI Gajah Mada dari Pelabuhan Teluk Cirebon Menjadi Peristiwa Bersejarah
DPRD Apresiasi Pemda Menggagas Museum Topeng Cirebon di Kawasan Cagar Budaya Balaikota Cirebon
Pj Wali Kota Resmikan Aula Wangsakerta, Simbol Identitas Budaya Cirebon