Samsat Haurgeulis Gelar Gebyar Pemutihan Pajak, dan Berikan Santunan Anak Yatim

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 6 November 2024 | 07:09 WIB
Pjs. Bupati Indramayu berikan santunanpada anak yatim piatu  pada acara gebyar pemutihan pajak di samsat Haurgeulis (Dokumentasi)
Pjs. Bupati Indramayu berikan santunanpada anak yatim piatu pada acara gebyar pemutihan pajak di samsat Haurgeulis (Dokumentasi)

FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) -- Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis/Samsat Haurgeulis menggelar Gebyar Pemutihan Pajak sebagai upaya memaksimalkan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Gebyar Pemutihan Pajak dilaksanakan di halaman Samsat Haurgeulis, Selasa (05/11/2024), dengan berbagai kegiatan menarik dan live musik.

Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., menegaskan bahwa pihaknya terus memaksimalkan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Saat ini, ketaatan warga Kabupaten Indramayu dalam membayar PKB baru mencapai 52 persen.

Baca Juga: Korupsi APBDes, Kuwu Ciwaringin Ditangkap Kejaksaan Kabupaten Cirebon, Ancaman Pidana 4 Tahun Penjara

Menurut Taufik, dengan angka ini, pihaknya harus bekerja keras dengan melibatkan semua pihak mulai dari kecamatan hingga desa-desa untuk memberikan pemahaman kepada pemilik Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) agar melakukan daftar ulang.

Dia menyebutkan bahwa dengan adanya program Pemutihan Pajak ini, para pemilik KTMDU dapat memanfaatkannya karena terdapat banyak diskon dan keuntungan yang didapatkan.

"Dengan Gebyar Pemutihan Pajak ini, masyarakat bisa memanfaatkannya dan diharapkan dapat meningkatkan persentase ketaatan membayar pajak dari 52 persen menjadi lebih tinggi, yang nantinya akan berdampak pada pembangunan di Indramayu," katanya.

Baca Juga: Terobosan, Rangkuman 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat

Sementara itu, Kepala Samsat Haurgeulis, Deni Handoyo, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melunasi tunggakan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak yang lebih baik.

Deni menambahkan bahwa beberapa kegiatan dalam Gebyar Pemutihan Pajak tersebut di antaranya adalah pelayanan Samsat induk dan drive-thru, sosialisasi program pemutihan dan samsat digital, pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pelayanan SIM keliling, serta bakti sosial kepada anak yatim dan piatu.

Selain itu, gebyar pajak juga diramaikan dengan pameran kendaraan bermotor, bazar UMKM, serta berbagai kegiatan menarik lainnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X