APBD 2023 Kota Cirebon Sektor Pajak Alami Kenaikan 7,8 Miliar, Pj Wali Kota: Tertib Pajak Partisipasi Aktif Pembangunan Daerah

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 3 Juli 2024 | 11:49 WIB
Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi dalam acara sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah (Dok istimewa)
Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi dalam acara sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah (Dok istimewa)

FAJARNUSA.COM (CIREBON) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melakukan sosialisasi mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun 2024, Selasa (2/7/2024).

Kegiatan dihadiri Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, Pj Sekda Kota Cirebon M Arif Kurniawan, para narasumber dan para wajib pajak.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terkait terutama kepada wajib pajak yang telah taat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga: Jaring Rambut Lanis Hagi Jadi Sorotan dalam Laga 16 Besar Euro 2024

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat menjalin sinergi yang lebih baik antar pihak terkait dalam pemungutan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Pj Wali Kota, para narasumber dalam kegiatan ini, juga diharapkan ada proses berbagi pengetahuan, pengalaman, dan strategi yang berguna dalam melakukan optimalisasi seluruh aspek yang dapat meningkatkan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Bagi para wajib pajak, tertib membayar pajak menjadi bentuk partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan daerah maupun nasional,” tuturnya.

Baca Juga: Maarten Paes WNI Baru, Menjadi Rekan Setim Lionel Messi di Skuad MLS All Stars

Pada forum tersebut, Pj Wali Kota kembali mengingatkan bahwa ketika suatu daerah memiliki pendapatan asli daerah yang besar dan selalu meningkat setiap tahunnya, sebuah cerminan keadaan atau kemampuan ekonomi yang baik dan stabil.

“Seluruh proses mekanisme pajak dan retribusi daerah dari mulai pendataan sampai pelayanan keberatan agar menjadi perhatian seluruh pihak terkait demi optimalnya pemungutan pajak dan retribusi di Kota Cirebon di masa yang akan datang,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon H Mastara SP MSi menjelaskan, dalam APBD Kota Cirebon Tahun 2023, penerimaan daerah dari sektor pajak, mengalami kenaikan sekitar Rp7,8 miliar. Hal ini menunjukan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah melakukan optimalisasi PAD dan sumber pendapatan lainnya.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Secara Online

“Sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini bagian dari upaya bersama, dalam meningkatkan PAD Kota Cirebon. Pajak untuk pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X