Kabinet Merah Putih Dinilai Gemuk, Sejumlah Menteri Prabowo Ini Belum Punya Kantor Sendiri hingga Anggaran yang Masih Nihil

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:04 WIB
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menjadi salah satu menteri Prabowo yang belum memiliki kantor sendiri, simak ulasan selengkapnya.  (Instagram.com/@agusyudhoyono)
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menjadi salah satu menteri Prabowo yang belum memiliki kantor sendiri, simak ulasan selengkapnya. (Instagram.com/@agusyudhoyono)

Sementara itu, Fadli Zon meyakini sudah ada pembagian secara garis besar dan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mensesneg RI.

"Yang pasti di sinilah (kantor Kemendikbud Senayan) Mau di mana lagi," tandasnya.
Menteri Cak Imin Ungkap Belum Punya Staf Tak hanya kantornya yang belum jelas, Cak Imin juga menyebut gedung tersebut belum memiliki staf.

Terkait hal itu, Ketum PKB itu menyerahkan sepenuhnya kepada Sesmen PMK untuk menyediakan staf, termasuk pengisian deputi.

Baca Juga: Kota Cirebon Masuk Empat Terbaik di Jawa Barat Verifikasi Penilaian Germas Tingkat Provinsi

"Mungkin kita cari satu atau dua deputi yang bisa sinkronisasi dunia usaha kecil dengan pemberdayaan sosial," terang Cak Imin.

Daftar Kementerian yang Belum Punya Anggaran Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang diterbitkan Kemenkeu pada Agustus 2024, sejumlah kementerian Prabowo sudah memiliki rencana anggaran belanjanya masing-masing.

Namun, sejumlah kementerian baru masih belum memiliki rencana anggaran belanja, karena baru dibentuk baru-baru ini.
Lantas, kementerian mana saja yang belum sudah memiliki rencana anggaran belanja? Berikut ini rinciannya:

Baca Juga: Sukseskan Program Stunting, Desa Pamengkang Dapat Bantuan dari Kementerian PUPR

1. Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
2. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
3. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
4. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
5. Kementerian Hukum
6. Kementerian Hak Asasi Manusia
7. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
8. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
9. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
10. Kementerian Kebudayaan
11. Kementerian Pekerjaan Umum
12. Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
13. Kementerian Desa
14. Kementerian Transmigrasi dan Percepatan Kawasan Timur Indonesia
15. Kementerian Lingkungan Hidup
16. Kementerian Koperasi
17. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
18. Kementerian Pariwisata
19. Kementerian Ekonomi Kreatif
20. Kepala Staf Kepresidenan
21. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
22. Badan Penyelenggara Haji
23. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
24. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
25. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Sumber: Kemenkeu, Presiden RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X