Hindari Kecelakaan Mobil dengan Akses Aplikasi HK Tolls Apps Nikmati Fiturnya untuk Menghindari Kecelakaan

photo author
Deti S. Aprianti, Fajar Nusa
- Jumat, 10 November 2023 | 12:06 WIB
Tol Prabumulih - Indralaya Sumatera Selatan. (bjpt.pu.go.id)
Tol Prabumulih - Indralaya Sumatera Selatan. (bjpt.pu.go.id)

Baca Juga: Edward Omar Sharif Hiariej Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Selain di Sumatera, Negara Indonesia pernah mempunyai jalan tol penghubung Pulau Jawa-Madura.

Hebatnya, jalan tol ini dulunya menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia.

Panjang jalan tol terpanjang di Indonesia mencapai 5,40 Km. Namanya jalan tol Surabaya-Madura (Suramadu).

Baca Juga: West Ham United dan Freiburg Bersaing Ketat dan Mengalahkan Olympiakos

Pada tanggal 10 Juni 2009, diresmikan jembatan tol Surabaya-Madura (Suramadu) sepanjang 5,40 km dan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia.

Jembatan Tol Suramadu pernah menjadi bagian dari penghubung jalan tol Indonesia yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Madura.

Jembatan Suramadu dulunya adalah jembatan tol pertama di Indonesia yang dapat dilalui  kendaraan roda 2.

Kemudian pada tahun 2018 hingga saat ini, Jembatan Tol Suramadu menjadi jembatan gratis yang disahkan oleh Presiden Jokowi melalui pengumuman lebih lanjut mengenai pembebasan tarif yang diberikan dalam Peraturan Presiden No.

Keputusan Nomor 98 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengoperasian Jembatan Suramadu dari Jembatan Tol menjadi Jembatan Non Tol.

Oleh karena itu, pembebasan pajak Jembatan Suramadu akan semakin mempercepat pembangunan wilayah Madura yang didukung dengan pembangunan pelabuhan  di Madura dan jalan tol Surabaya (Ring Road Timur).

Dengan di gratiskannya Jembatan Suramadu diharapkan arus perekonomian ke Pulau Madura lebih tinggi seiring penurunan biaya logistik bagi masyarakat.

Info penting bagi pengguna jalan tol, Hutama Karya akan mengurangi layanan pembelian Top-Up kartu UE secara tunai melalui pintu gerbang tol.

Karena sering menyebabkan antrian dan kemacetan di dekat pintu gerbang jalan tol.

Kondisi ini mengganggu kenyamanan pengendara lainnya dan tidak efektif bagi pengguna jalan tol.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deti S. Aprianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X