Baca Juga: Israel Dibombardir Oleh Pasukan Houthi dan Lebanon
Hasil mediasi juga mengungkapkan bahwa jumlah kerugian yang dialami tidak mencapai angka Rp 1,9 miliar.
Beberapa dana yang telah disetor oleh peserta arisan sudah dikembalikan oleh pelaku.
Edi menyatakan, "Berdasarkan hasil investigasi kami, kerugian yang terjadi tidak mencapai angka miliaran rupiah karena sejumlah dana sudah dikembalikan kepada peserta."
Baca Juga: Kasus Cacar Monyet di Jakarta 25 Orang Positif
Meskipun Edi tidak merinci jumlah pasti kerugian yang dialami oleh para korban, ia menggarisbawahi bahwa kasus ini idealnya masuk dalam ranah hukum perdata karena pelaku telah menyatakan komitmennya untuk mengembalikan uang yang hilang.
Namun, jika proses hukum beralih menjadi pidana, Unisba telah menyiapkan sejumlah saksi.
Jika pelaku terbukti bersalah dalam proses hukum, Unisba akan memberikan sanksi berupa skorsing, sembari tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Sinopsis Film Budi Pekerti Film yang Bertemakan Cyber Bullying
Latar Belakang Kasus
Salah satu korban, yang dikenal dengan inisial RMI (20), menceritakan bagaimana pelaku mempromosikan skema arisan ini melalui akun media sosial pribadinya.
RMI awalnya termotivasi untuk ikut serta dalam arisan tersebut karena mengenal pelaku dan memandangnya sebagai individu yang dapat dipercaya.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Moon In The Day, Episode Pertama Sudah Tayang!
"Kami awalnya mempercayai pelaku karena kami mengenalnya dan melihatnya sebagai individu yang amanah," kata RMI saat dihubungi melalui telepon pada Jumat (3/11).
RMI kemudian menyisihkan dana sebesar Rp 2 juta untuk pelaku pada bulan Juni 2023. Ia mendapatkan keuntungan senilai Rp 250 ribu dari setoran awal tersebut pada bulan Juli 2023.
Artikel Terkait
West Ham vs Arsenal Petandingan Carabao Cup Jarrod Bowen Jadi Man of The Match
3 Pesawat Disiapkan TNI AU Untuk Kirim Bantuan ke Gaza, 2 Unit Pesawatnya Adalah Hercules
Kabar Duka Datang Dari Meninggalnya Atlet Hoki Adam Johnson yang Mengalami Insiden Tragis Saat Pertandingan
Kabar Heboh Pernikahan Antara Bocah di Sampang, Ternyata Hanya Bertunangan
Dubes Korut untuk PBB, Bantah Tuduhan Penjualan Senjata ke Hamas