Daun Kratom, Tanaman Herbal Yang Diwacanakan BNN Masuk Kategori Narkotika Golongan 1

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 09:35 WIB
Foto Daun Kratom, tanaman herbal asal kalimantan (metrokota.bnn.go.id)
Foto Daun Kratom, tanaman herbal asal kalimantan (metrokota.bnn.go.id)

FAJARNUSA.COM - Daun kratom adalah pohon asli Indonesia yang biasa tumbuh di hutan Kalimantan. Hingga saat ini ekspor daun kratom masih menuai polemik.

Badan Narkotika Nasional (BNN) belakangan ini memiliki wacana untuk memasukkan daun ini kedalam kategori narkotika golongan 1. Karena wacana tersebut, penelitian soal daun ini pun masih terus dan banyak dilakukan.

Daun kratom masuk kedalam kelas tumbuhan Rubiaceae yang mana masih satu keluarga dengan tanaman kopi.

Baca Juga: Kritikus Faizal Assegaf Soroti Politik Dinasti dan Nepotisme di Pesta Politik 2024

Masyarakat sekitar Kalimantan mengenal daun ini sebagai tanaman herbal yang biasa dimanfaatkan untuk mengobati batuk, diabetes, serta dipakai sebagai pereda rasa sakit.

Namun, dalam penggunaan dosis yang lebih tinggi, daun ini ternyata mampu memberikan efek sedetif atau menenangkan.

Karena itu, daun ini banyak digunakan untuk mengatasi berbagai kondisi medis secara tradisional.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024 Cara Membatasi Paparan Berita Politik Untuk Hindari Berita Palsu

Menurut informasi yang beredar, salah satu khasiat daun kratom adalah untuk obat herbal seperti obat stimulan.

Sebagai tambahan, obat stimulan merupakan obat untuk merangsang energi serta kewaspadaan.

Berdasarkan studi dari FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat), daun kratom juga mengandung sifat opioid atu pereda rasa nyeri.

Baca Juga: BMKG Umumkan Kota Bandung Masuki Masa Pancaroba, Waspadai Perubahan Cuacanya!

Disebut, daun ini mengandung lebih dari 20 alkaloid yang memiliki manfaat untuk meredakan rasa sakit.

Lebih lanjut, daun ini juga memiliki kandungan mitragynine yang berfungsi sebagai agonis resepto kappa-opioid yang disebut-sebut memiliki efek 13 kali lebih kuat dari morfin.

Namun, efek dari penggunaannya masih diteliti dalam dunia media.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X