FAJARNUSA.COM—Wily Aditya ketua DPP Partai Nasdem menilai Presiden Jokowi tidak melanggar hukum setelah merestui Gibran menjadi Cawapres Prabowo.
Menurut Wily Aditya ketua DPP Partai Nasdem tidak ada aturan hukum yang dilanggar dalam proses kontestasi elektroral , maka hal ini sah-sah saja dilakukan.
Karena belakangan ini muncul banyak sekali kritik kepada Presiden Jokowi yang dianggap telah melakukan politik dinasti dengan mendoro Gibran menjadi Cawapres Prabowo.
Baca Juga: Sinopsis Film 12 Mighty Orphans Sebuah Film Olahraga Amerika Serikat
Wily Aditya ketua DPP Partai Nasdem sangat yakin bahwa yang akan menetukan presiden dan wakil presiden adalah rakyat nantinya.
Wily Aditya ketua DPP Partai Nasdem juga mengatakan tak perlukhawatir dengan sikap Presiden Jokowi yang merestui Gibran melangkah menjadi Cawapres Prabowo.
Saat ini telah diketahui Presiden Jokowi telah memberi Restu kepada Gibran yang akan dipasangkan dengan Prabowo pada Pilpres 2024.**
Artikel Terkait
Komika Mamat Alkatiri Mengaku Sudah Ketahui Wacana Gibran Jadi Cawapres Prabowo Berikut Penjelasannya
Melihat Pendidikan Terakhir Gibran Rakabuming Raka yang Akan Menjadi Cawapres Prabowo
Telah di Tangkap! Pelaku penganiayaan dan Ancam Bunuh Seorang Dokter Gigi di Bandung
Jokowi Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Kira-kira Ada Apa ya?
Formula E Batal Digelar Karena Situasi Poliik Gubernur DKI Jakarta Menegaskan