Ketua DPP Partai Nasdem Mengatakan Jokowi Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo Tak Melanggar Hukum

photo author
M. Aldi Priambudi, Fajar Nusa
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 06:30 WIB
Potret Jokowi dan Prabowo pada saat meresmikan 2 rumah sakit TNI (Instagram/@prabowo)
Potret Jokowi dan Prabowo pada saat meresmikan 2 rumah sakit TNI (Instagram/@prabowo)

FAJARNUSA.COM—Wily Aditya ketua DPP Partai Nasdem menilai Presiden Jokowi tidak melanggar hukum setelah merestui Gibran menjadi Cawapres Prabowo.

Menurut Wily Aditya ketua DPP Partai Nasdem tidak ada aturan hukum yang dilanggar dalam proses kontestasi elektroral , maka hal ini sah-sah saja dilakukan.

Karena belakangan ini muncul banyak sekali kritik kepada Presiden Jokowi yang dianggap telah melakukan politik dinasti dengan mendoro Gibran menjadi Cawapres Prabowo.

Baca Juga: Sinopsis Film 12 Mighty Orphans Sebuah Film Olahraga Amerika Serikat

Wily Aditya ketua DPP Partai Nasdem sangat yakin bahwa yang akan menetukan presiden dan wakil presiden adalah rakyat nantinya.

Wily Aditya ketua DPP Partai Nasdem juga mengatakan tak perlukhawatir dengan sikap Presiden Jokowi yang merestui Gibran melangkah menjadi Cawapres Prabowo.

Saat ini telah diketahui Presiden Jokowi telah memberi Restu kepada Gibran yang akan dipasangkan dengan Prabowo pada Pilpres 2024.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Aldi Priambudi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X