Kemenag Gelar Nikah Massal WNI di Taiwan, Netizen Berkomentar Aneh

photo author
M. Aldi Priambudi, Fajar Nusa
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 19:33 WIB
Para pengantin tersenyum bahagia saat menerima buku nikah mereka (foto: radar utara)
Para pengantin tersenyum bahagia saat menerima buku nikah mereka (foto: radar utara)

FAJARNUSA.COM — kementerian Agama (Kemenag) kembali menciptakan momen bersejarah dengan menggelar pernikahan massal untuk 35 pasangan Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei, Republik Tiongkok (Taiwan) hari ini.

Acara berlangsung meriah di bawah kolaborasi antara Kemenag dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), yang diselenggarakan pada hari Minggu, 8 Oktober 2023.

Pernikahan ini bisa disaksikan secara live streaming, menjadikan momen ini tak terlupakan bagi para pengantin dan keluarga mereka.

Baca Juga: Amankan KTT AIS Forum 2023, Polri Gelar Operasi Tribrata Agung 2023

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin, menjelaskan bahwa acara tersebut telah sukses dilaksanakan dengan meriah, dan 35 pasangan tersebut telah sah menjadi suami dan istri.

"Saat ijab kabul dilakukan, kami segera memberikan buku nikah kepada pasangan-pasangan ini. Kementerian Agama bersama KDEI Taipei telah memfasilitasi pernikahan ini dengan baik," ujar Zainal.

Menariknya, meski pernikahan ini merupakan momen bahagia bagi WNI yang berada di luar negeri, beberapa netizen memberikan komentar yang unik.

Baca Juga: Pengamanan KTT AIS Forum 2023, Polri Kedepankan Tindakan Humanis dan Utamakan HAM

Mereka berharap agar pernikahan ini tidak menyebabkan masalah bagi keluarga yang ditinggalkan di Indonesia.

Netizen berkomentar dengan nada aneh, "Selamat berbahagia sambil berharap semoga pasangan ini tidak memiliki suami atau istri lain. Amin," tulis salah satu netizen di halaman Facebook Suara BMI secara live.

"Ati"sing due bojo ng taiwan gaes di cek sopo ngerti ngaku bujangan (Hati-hati yang punya istri dan suami yang di Taiwan gaes, dicek nian, nanti ngaku bujang)," tulis Buke Afa.

Baca Juga: 5 Fakta Tentang Kelompok Palestina Hamas

"Terlht bahagia bgt walau Tampa kehadiran orang tua ya," tulis penggemar berat.

Komentar lainnya mengingatkan para pengantin untuk tetap setia dan berhati-hati agar tidak ada yang memiliki suami atau istri lain di Indonesia.

Kemenag telah menegaskan bahwa pernikahan ini dilakukan secara sah dan legal, seperti yang terjadi di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Aldi Priambudi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X