Baca Juga: Aktris Chinese Dilraba Dirmulat Diduga Terkena Skandal Seks Di Sebuah Bar
Dedi Supriadi juga mengatakan oknum dosen tersebut berbesar hati mengundurkan diri demi nama baik bersama. Di samping itu, memang ada kode etik dan norma kehidupan di kampus UIKA sendiri.
“Tadi pagi MDR sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan bersumpah 'Demi Allah' tidak melakukan hal itu. Namun, proses penegakan norma hukum di dalam kampus tetap kami lakukan,” kata Dedi
Dedi menjelaskan, dalam kode etik kampus apabila terdapat kejadian serupa, maka langkah yang diambil adalah pemberhentian tidak hormat atau mengundurkan diri.
Kendati demikian, Dedi juga menjelaskan jika oknum dosen tersebut dinyatakan tidak bersalah, maka pihak kampus akan bertanggung jawab mengambil langkah pembersihan nama baik dosen tersebut.
**
Artikel Terkait
Kronologi Kejadian Bocah 7 Tahun Yang Koma 13 Hari Kemudian Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel
Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Lakukan Operasi Amandel, Apa itu Mati Batang Otak?
Pemkab Sukabumi Langkahi Pandawara Group dalam Bersih-Bersih Pantai Cibutun Sukabumi
Erick Thohir Geram, Dana Pensiun Rp300 M Lenyap Dirampok Oknum Biadab
Tanggapan Dari Pihak Agensi Terkait Skandal Dilraba, Agensi: Kami Bantah Dengan Tegas!