FAJARNUSA.COM—Menteri BUMN Erick Thohir, dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, mengungkapkan bahwa dana pensiun sebesar Rp300 miliar untuk pekerja BUMN diduga telah dirampok oleh oknum pengelola yang dianggap biadab.
Dalam pernyataannya yang diambil dari akun Instagram pribadinya, Menteri BUMN @erickthohir menyatakan rasa kekecewaannya atas dugaan penyelewengan dana pensiun tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa sejak awal, ketika mengungkap skandal mega korupsi JIWASRAYA dan ASABRI, ia merasa khawatir bahwa dana pensiun yang dikelola oleh BUMN mungkin juga terkena dampak serupa.
Baca Juga: Akhir dari Tiktok Shop, Resmi Tutup Pada 4 Oktober
Erick Thohir menyoroti fakta bahwa dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN, 70 persen di antaranya mengalami masalah, dan hasil audit menunjukkan kerugian negara sebesar Rp300 miliar.
"Dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN 70 persen sakit, jelas dari hasil audit ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan RI, artinya angka ini bisa lebih besar lagi" timpalnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa angka ini mungkin lebih besar jika pihak BPKP dan Kejaksaan RI melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Viral! Seorang Ibu Nyaleg Setelah Ditinggal Anaknya Selama 5 Bulan
Pengungkapan ini membuat Erick Thohir merasa sedih dan kecewa terhadap nasib pekerja yang, setelah bekerja selama puluhan tahun, harus menghadapi penderitaan karena pengelola dana pensiun yang dianggap biadab.
"Saya kecewa, saya sedih pekerja yang setelah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab!" tegasnya.
Di sisi lain, Kepala BPKP, M Yusuf Ateh, mengungkapkan hasil audit menunjukkan adanya dugaan penyelewengan dalam transaksi investasi dana pensiun pekerja BUMN.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Langkahi Pandawara Group dalam Bersih-Bersih Pantai Cibutun Sukabumi
Ia menyoroti bahwa transaksi-transaksi tersebut dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik, bahkan ada indikasi fraud dalam dua dari empat dana pensiun yang diaudit.
"Kami menemukan transaksi-transaksi investasi dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tatakelola yang baik, bahkan dari empat dana pensiun ini dua dana pensiun ada indikasi fraud, yang tadi disampaikan pak menteri BUMN" ungkap M Yusuf Ateh.
Jaksa Agung RI, ST Burhanudin, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan penyelewengan dana pensiun BUMN sebesar Rp300 miliar.
Artikel Terkait
Tiga Pria di Bantul Ditangkap Usai Gunakan Pipa Untuk Aniaya Lansia Hingga Tewas
Ibu Di Medan Mandikan Bayi Hingga Tewas, Diduga Lupa Tak Diangkat Dari Ember
Selain Windah Basudara, Tanggal 8 Oktober Kobo Kanaeru Juga Akan Hadir di Grand Finals FFML Season 8
7 Fakta Mengenai Sejarah Mobile Legends: Bang Bang Professional League
Akibat Konsleting Listrik, Rumah Di Pemukiman Padat Penduduk Hangus Terbakar