FAJARNUSA.COM — Di Makassar telah terjadi kasus pencabulan oleh sopir angkot terhadap 2 bocah yang masih dibawah umur. Diduga kedua korban merupakan keponakan pelaku. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 17 September 2023 sekitar siang hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan bahwa "Kasus terungkap setelah orang tua korban bertanya kepada anaknya"
Kasus pelecehan yang dilakukan oleh SA,53 tahun, itu terjadi di rumah pelaku yang memang tidak jauh dari rumah kedua korban.
Ia mengatakan, Kecurigaan orang tua muncul saat kedua bocah tersebut sering bermain di rumah pelaku. Lalu orang tuanya pun bertanya terkait perilaku pamannya saat korban berada di rumahnya.
Baca Juga: Lebih dari 10 Pelajar SMP Tersesat Di Hutan Cagar Alam Pangandaran, Kok Bisa ?
"Anak ini menjawab ketika ditanya kalau dia dipegang-pegang (alat vitalnya)", jelasnya.
Setelah mendapatkan informasi terkait hal yang dilakukan pamannya terhadap korban, orang tua korban pun melapor kepada Polrestabes, Makassar. Dan pihak kepolisian pun langsung membekuk pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dalam melancarkan perbuatan keji tersebut pelaku mengajak kedua korban bermain game, dan dengan senang hati kedua korban pun bermain di rumah pelaku.
Baca Juga: Skor Akhir Al Raed vs Al Nassr 2023: Kemenangan Untuk Al Nassr Ronaldo Cetak Gol di Penghujung Laga
Pelaku, SA 53 tahun, mengatakan, Ia melakukan perbuatan keji tersebut kepada keponakannya karena sudah lama tidak dilayani oleh istrinya sendiri.
Akibat perbuatannya tersangka diancam Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kini pelaku telah ditahan di Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA).
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara", tegasnya.**
Artikel Terkait
Begini Aksi Praktik Dokter Gadungan yang Bekerja di Beberapa Rumah Sakit, Masyarakat Wajib Waspada !
Akhirnya Minta Maaf, Pasangan Prewedding Flare Bromo !
Pemerintah Kabupaten Cirebon Bangga Jadi Tuan Rumah Harhubnas Tingkat Jawa Barat