Komisi II DPRD Desak Agar Terduga Pelaku Dikeluarkan dari Perumda Air Minum

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 6 Mei 2025 | 18:38 WIB
Komisi II DPRD Kota Cirebon kembali menggelar rapat dengar pendapat terkait kasus penggelapan di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata (Dokumentasi)
Komisi II DPRD Kota Cirebon kembali menggelar rapat dengar pendapat terkait kasus penggelapan di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata (Dokumentasi)

“Semoga terakhir 24 Mei semuanya menjadi terang, dan kami tetap mengsusulkan ke Komisi II untuk membentuk pansus,” katanya.

Merespons hasil rapat, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sofyan Satari SE MM mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” singkatnya.

Hadir dalam rapat anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon yaitu M Noupel SH MH, H Karso SIP, Anton Octavianto SE MM MMTr, dan Abdul Wahid Wadinih SSos. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X