Bahas LKPj 2024, Komisi II DPRD Beri Catatan kepada DPRKP, DPUTR, dan BPKPD

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 29 April 2025 | 09:56 WIB
Rapat kerja Komisi II dengan tiga SKPD Kota Cirebon, Senin (28/4/2025) (Dokumentasi)
Rapat kerja Komisi II dengan tiga SKPD Kota Cirebon, Senin (28/4/2025) (Dokumentasi)

FAJARNUSA.COM (CIREBON) – Komisi II DPRD Kota Cirebon memberi sejumlah catatan sebagai bahan rekomendasi pada laporan pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun 2024. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II dengan tiga SKPD Kota Cirebon, Senin (28/4/2025) di ruang serbaguna DPRD.

Ketiganya yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), dan Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD).

Dalam keterangannya, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos MAP mengatakan bahwa masih ada sejumlah catatan untuk LKPj tahun 2024. Sehingga, perlu adanya percepatan penyelesaian agar tidak berlarut-larut.

Baca Juga: Bupati Imron Resmi Buka Grand Final Pasanggiri Nok dan Kacung Kabupaten Cirebon 2025

Seperti masih perlunya upaya pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon. Sebab, hingga saat ini jumlah PAD di Kota Cirebon masih belum maksimal.

“Pada tahun 2024, ada beberapa catatan untuk LKPj. Seperti, perlu adanya tindak lanjut peningkatan PAD, karena itu masih menjadi permasalahan hingga saat ini,” kata Handarujati.

Di tempat yang sama, Abdul Wahid Wadinih SSos menambahkan, masih terdapat kawasan kumuh yang perlu segera diatasi, meski keberadaanya sudah mulai berkurang.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Modus Mengatasnamakan Wakil Bupati Cirebon Kembali Marak

Di samping itu, Komisi II juga merekomendasikan agar pemda Kota Cirebon dapat mengalokasikan anggaran untuk program rutilahu. Sebab, masih ada sebanyak 3000 penerima yang mendapat program rutilahu.

“Untuk DPRKP, salah satunya yaitu penanganan kawasan kumuh. Memang sekarang tinggal sedikit, tapi masih perlu diperhatikan penanganannya,” tambahnya.

Sementara itu, catatan untuk DPUTR, Komisi berharap agar penanganan masalah banjir dapat segera teratasi. Salah satu di antaranya yakni dengan segera menyelesaikan pembuatan kolam retensi, hingga menyediakan pompa air untuk titik rawan banjir.

Baca Juga: Wabup Jigus Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Selain itu, pembebasan lahan parkiran Benda Kerep masih belum terselesaikan, padahal catatan ini sudah ada sejak LKPj tahun 2023.

“Tentu kami berharap, Pemkot Cirebon menjadikan catatan LKPj ini jadi pedoman, sebab ini menjadi permasalahan seirus di masing-masing SKPD. Sehingga, catatan pada LKPj ini dapat dijadikan rujukan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Hadir dalam rapat anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Anton Octavianto SE MM MMtr, dan Tommy Sofianna SH. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X