“Karena proyeksi pendapatan sebanyak 12 miliar, maka pondasi yang ajeg dan berkepastian hukum amat dibutuhkan,” ujarnya.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPRD Ana Susanti SE MSi, Sekretaris Komisi II Subagja, serta anggota Komisi II Erry Yudistira Ramadhan SH, M Noupel SH MH, H Karso SIP, Een Rusmiyati SE, Anton Octavianto SE MM MMTr, dan Abdul Wahid Wadinih SSos. ***
Artikel Terkait
Jaksa Agung dan Menteri PAN-RB Diskusi Pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian
Kantor Pertanahan Kembali Serahkan 15 Sertipikat Tanah Aset Pemkab Indramayu
KAI Daop 3 Cirebon Selamatkan Aset Negara Berupa Tanah dan Bangunan Senilai 26 Miliar
Pemkot Cirebon Terima Sertipikat Elektronik TPA Kopiluhur, Perkuat Pengelolaan Aset Daerah