Kantor Pertanahan Kembali Serahkan 15 Sertipikat Tanah Aset Pemkab Indramayu

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:38 WIB
Penyerahan sertipikat kepada Pjs. Bupati Indramayu  (Dokumentasi)
Penyerahan sertipikat kepada Pjs. Bupati Indramayu (Dokumentasi)

FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) -- Pemerintah Kabupaten Indramayu mengamankan kepemilikan aset daerah Kabupaten Indramayu sebanyak 15 bidang tanah yang menjadi aset daerah dengan menerima sertipikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu.

Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah ini dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Drs. Fredy Marfin, M.Si kepada Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, Kamis (17/10/2024).

Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian Desa, DPMD Laksanakan Lomba BUMDES Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2024

Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu dalam proses penerbitan sertipikat aset daerah.

“Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen dalam memastikan pengelolaan aset daerah yang bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat, serta akan mendukung penuh kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu,” ujar Dedi Taufik

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Drs. Fredy Marfin, M.Si menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan berkelanjutan. Dia juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh tim yang terlibat dalam proses percepatan sertipikasi aset daerah ini.

Baca Juga: Relawan Guru Ngaji Bersama 4 Kiai di Kecamatan Ganding Siap Menangkan Achmad Fauzi 2 Periode

“Percepatan penerbitan sertipikasi aset di Kabupaten Indramayu ini merupakan satu tuntutan untuk legalitas kepemilikan hak atas tanah, terutama yang berhubungan dengan lokasi atau tanah pemda yang ada di Kabupaten Indramayu," kata Fredy.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman mengatakan, sertifikasi terhadap aset daerah ini sebagai komitmen Pemkab Indramayu dalam penyelamatan aset sesuai dengan program unggulan lacak aset daerah (La-Da). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X