Pemkab Cirebon Lakukan Penertiban Pengemis dan Pengamen Liar di Kawasan Wisata Sunan Gunung Jati

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 08:33 WIB
Tim gabungan dari Pemkab Cirebon, TNI, Polri, Satpol PP, serta unsur kecamatan melakukan penertiban terhadap aktivitas pengemis dan pengamen liar yang kerap meresahkan para peziarah di kawasan wisata Sunan Gunung Jati (Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon)
Tim gabungan dari Pemkab Cirebon, TNI, Polri, Satpol PP, serta unsur kecamatan melakukan penertiban terhadap aktivitas pengemis dan pengamen liar yang kerap meresahkan para peziarah di kawasan wisata Sunan Gunung Jati (Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon)

Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Simalungun Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik, Mirip Kasus Arya Daru

“Kita sudah beberapa kali rapat koordinasi. Bahkan sudah berkomunikasi dengan pihak Kesultanan Kanoman. Mereka sangat mendukung langkah Forkopimda ini,” ujar Eko.

Langkah jangka pendek yang dilakukan saat ini berupa penjagaan rutin setiap hari. TNI, Polri, dan Satpol PP diturunkan untuk menertibkan para pengemis, pengamen, dan oknum penjaga kotak amal yang sempat viral karena meresahkan.

Tidak hanya penindakan, Forkopimda juga menyiapkan program jangka panjang seperti pembinaan profesi dan etika kepada masyarakat sekitar, terutama mereka yang beraktivitas di area wisata religi tersebut.

Baca Juga: Demi Kemanusiaan, Presiden Prabowo Instruksikan Bantuan Pengobatan 2.000 Warga Gaza di Pulau Galang

Namun, Eko juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum jika ditemukan unsur pidana, khususnya pada pengemis yang melibatkan anak di bawah umur atau yang terindikasi bagian dari sindikat.

Dari hasil pendataan sementara, diperkirakan ada sekitar 300 pengemis di kawasan tersebut. Namun jumlah itu bersifat dinamis, karena banyak pengemis datang dan pergi secara acak, bahkan dari luar daerah.

Untuk memastikan kenyamanan berkelanjutan, setiap hari diturunkan 41 personel gabungan, yakni 6 dari Polri, 5 dari TNI, dan 30 dari Satpol PP. Jumlah ini bisa disesuaikan melihat eskalasi di lapangan.

Baca Juga: Nusron Wahid: Penetapan Tanah Terlantar Perlu Waktu 587 Hari, Tidak Bisa Diambil Serta Merta

Eko menutup dengan menekankan bahwa upaya ini murni untuk kebaikan semua pihak.

“Ini warisan leluhur, makam karuhun yang harus kita jaga bersama. Dukungan masyarakat luar biasa, para pedagang mendukung, pihak Kesultanan juga mendukung. Kami yakin, kalau konsisten, kawasan ini akan tertib dan jadi destinasi religi yang membanggakan Cirebon,” pungkasnya. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Dian Hadiri Cilimus Bershalawat Jilid 2

Sabtu, 13 September 2025 | 08:45 WIB

Dai Muda Unjuk Gigi, Semarakkan Maulid Nabi di Indramayu

Kamis, 11 September 2025 | 05:04 WIB
X