FAJARNUSA.COM -- Skandal dugaan penghinaan anggota DPR, Ahmad Dhani terhadap artis Rayen Pono sedang ramai menyita perhatian publik di media sosial (medsos).
Sebelumnya, Rayen juga melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan marga.
Terkini, Rayen telah melaporkan Dhani ke Mahkamah Kemormatan Dewan (MKD) DPR.
"Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.
Dalam laporan itu, Dhani diduga melakukan pelanggaran etik soal pernyataan Dhani yang kedapatan memplesetkan namanya menjadi 'Rayen Porno'.
Hal itu membuat Dhani diduga telah mencemarkan nama baik marga yang disematkan dalam nama Rayen.
Baca Juga: Bangkalan Dalam Zona Merah Keamanan: Kriminalitas Meningkat, Penegakkan Hukum Minim !!!
Bagi yang belum tahu, Marga Pono berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terkait dugaan penghinaan ini, Rayen mengaku sengaja tidak menegur langsung terkait skandal Dhani memplesetkan namanya.
Hal itu lantaran dirinya menanti itikad permintaan maaf dari Dhani atas ucapan tersebut.
Baca Juga: Kilas Balik Kasus Narkoba Fachri Albar usai Kini Kembali Diringkus Polisi untuk Ketiga Kalinya
Merasa tak ada itikad baik dari Dhani, Rayen beserta tim kuasa hukumnya pun memutuskan untuk melaporkan Dhani ke pihak yang berwenang.
"Setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya," terang Rayen.***
Artikel Terkait
Diserang Ahmad Dhani, Ariel NOAH Mengaku Ingin Mempermudah Musisi Menyanyikan Lagunya
Kembali Sindir Ariel NOAH, Ahmad Dhani Tagih Royalti Lagu Almarhum Titiek Puspa ‘Kupu-kupu Malam’
Abidzar Layangkan Somasi pada Dua Netizen, Buntut Komentar Dugaan Penghinaan pada Umi Pipik di Medsos
Begini Pesan Umi Pipik untuk Abidzar yang Baru Saja Mengirim Somasi untuk Netizen Atas Dugaan Penghinaan di Hari Ultahnya