FAJARNUSA.COM -- Aktor muda sekaligus anak pasangan pendakwah Alm. Uje dan Umi Pipik, Abidzar Al Ghifari mengambil sikap tegas kepada netizen.
Tak main-main, Abidzar melayangkan somasi kepada dua netizen yang dianggap telah berlebihan memberikan komentar menghina untuk Umi Pipik.
Bersama dengan kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, Abidzar mengadakan konferensi pers mengenai tuntutan somasi yang ia layangkan.
Baca Juga: Inul Daratista Mengaku Ikhlas dengan Kepergian Titiek Puspa: Belum Move On, Kudu Alon-alon
“Apa yang terjadi dan apa yang ramai di beberapa bulan ini, setelah saya pertimbangkan bersama tim, akhirnya terjadi kesepakatan membawa ini ke tahap yang lebih serius,” kata Abidzar dalam konferensi pers di daerah Warung Buncit, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 13 April 2025.
“Kami akan secara resmi melakukan somasi peringatan keras kepada beberapa komentar yang sudah berlebihan diduga bermuatan penghinaan,” kata Rendy, kuasa hukum Abidzar yang turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut.
Rendy kemudian menyebutkan akun media sosial milik dua netizen yang akan disomasi oleh pihak Abidzar.
“Pertama akun atas nama Yogi Natasukma yang sangat jelas di komentarnya menyampaikan bahwa Umi Pipik adalah ibu yang go***k,” kata Rendy.
Komentar tersebut muncul ketika Abidzar muncul dalam sebuah podcast saat membahas dirinya yang tak melanjutkan pendidikan SMA.
Rendy kemudian menyebutkan akun selanjutnya, yakni milik Francois Sigit.
“Akun Francois Sigit ini saya tidak akan sebutkan komentarnya apa, tapi bahasanya itu sangat kasar, saya nggak usah sebutkan karena komentarnya kurang baik,” ucap Rendy.
“Ini lebih-lebih lagi dari yang tadi,” tambahnya.***
Artikel Terkait
Dituding Childfree oleh Netizen, Wendy Walters Beri Balasan Menohok: Apa Gue Harus Pencitraan?
Petugas Pajak Meninggal Dunia, Netizen Sebut karena Kelelahan Mengurus Coretax
Lisa Mariana Layangkan Somasi ke Ridwan Kamil: Saya Tidak Pernah Berhubungan dengan Laki-laki Mana pun Selain Pak RK
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Mengaku Telah Menerima Surat Somasi dari Lisa Mariana: Kami Hormati Sebagai Bagian Proses Hukum