FAJARNUSA.COM (JAKARTA) -- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa 22 influencer terkait dugaan mempromosikan judi online dan salah satunya yaitu Nikita Mirzani.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan dan tengah didalami.
"Ada 22 influencer, sudah diperiksa termasuk Nikita Mirzani juga sudah, kata Himawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2024).
Menurut Himawan, beberapa influencer itu sedang didalami dan kejadian dugaan mempromosikan itu sudah sejak 2017-2019 termasuk koordinasi dengan ahli.
Baca Juga: Tarif 10 Juta, Selebgram ED Ditangkap di Sebuah Hotel Mewah Tanpa Busana dalam Kamar 625
Kendati demikian, Himawan belum memerinci mengenai influencer lain yang akan diperiksa ke depannya terkait mempromosikan judi online.
"Ya nanti kita lihat, itu kan berdasarkan laporan dan masih dalam pemeriksaan," ucapnya.
Artikel Terkait
Polisi dan Petinggi Golkar Tak Berdaya Sikat Mafia Judi Online
KACAU! Testimoni Ismail Bolong Diduga Tutupi Isu Judi Online 303 & Korupsi Tambang, PT. MHU Rugikan Negara 9 T
Wulan Guritno di Panggil Bareskrim Polri Hari Ini Terkait Dugaan Promo Judi Online
Mulai Hari Ini OJK Perintahkan Bank Blokir Semua Rekening Judi Online
Kominfo Telah Blokir 2,1 Juta Situs Judi Online, Berikut Dua Negara Terbaru yang Diputus Kaitan dengan Judol
Rapat Paripurna, Pemkot Cirebon Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal