FAJARNUSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
Menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui kerja sama antar-lembaga.
"Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Minggu (24/9/2023).
Baca Juga: Kesaksian Danasari, Korban yang Selamat dari Insiden Tragis Kecelakaan Truk Exit Tol Bawen
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengirimi OJK surat yang isinya terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online.
Menurut OJK, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kominfo dan memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Ditinjau dari pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK memiliki wewenang untuk merintahkan Bank melakukan pemblokiran padan rekening tertentu.
Baca Juga: Wisudawan Terbaik Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Dyah Putri Nariswari Peraih IPK Sempurna
Pada tanggal 14 Juni 2023, Guna memperkuat integritas sektor jasa keuangan. OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU-PPT).
POJK merupakan bukti komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor pada jasa keuangan.
*
Artikel Terkait
Dari 13 RSUD di Jawa Barat, RSUD Arjawinangun Terima Hibah Ventilator
Perebutan Posisi Playoffs Antara Evos Legends Vs Bigetron Alpha, Siapa yang Tak Lolos ?
Bikin Kaget ! Jungkook Akan Riliskan Single Terbarunya Yang Berjudul "3D", Kolaborasi Dengan Siapa ??
Kaesang Pangarep Putra Bungsu Presiden Jokowi Dodo Resmi Gabung PSI