Dinilai Gagal Sehatkan Bank Perekonomian, BPR Deli Serdang Ditutup OJK

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:55 WIB
Potret Gedung Perusahaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  (Instagram.com/@ojk_sumbagsel)
Potret Gedung Perusahaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Instagram.com/@ojk_sumbagsel)

Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan perihal tren itu berkaitan dengan konsolidasi perbankan. 

"Konsolidasi dilakukan untuk memperkuat struktur industri BPR-BPRS, termasuk penanganan terhadap bank dalam status resolusi," ujar Dian dalam konferensi pers hasil RDKB OJK, pada Mei 2025 lalu.

Menurut Dian, meskipun jumlah BPR menyusut, kinerja industri BPR dan BPRS per Maret 2025 tetap tumbuh positif. Pertumbuhan ini didukung peningkatan aset, penyaluran kredit, serta dana pihak ketiga (DPK).

Baca Juga: Launching Perdana Program Makan Bergizi Gratis oleh Yayasan Karya Muda, Wabup Tuti: Ciptakan generasi yang sehat dan berdaya saing

Fungsi intermediasi dan likuiditas juga masih terjaga dengan rasio permodalan yang berada di atas ambang batas regulasi.

Namun demikian, kata Dian, rasio kredit bermasalah (NPL) pada industri BPR masih dipengaruhi oleh efek lanjutan (scarring effect) dari pandemi Covid-19, terutama terhadap nasabah individu dan pelaku UMKM di daerah.

Oleh karena itu, Dian menyebut OJK akan terus melakukan pembenahan regulasi sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam rangka memperkuat industri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X