tips-trik

Cara Cetak Kartu Nikah Digital Bagi Pasangan Baru dan Pasangan Lama

Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:56 WIB
Cara Cetak Kartu Nikah Digital

FAJARNUSA.COM – Cara cetak kartu nikah digital bisa dilakukan oleh pasangan baru maupun pasangan yang sudah lama menikah.  Sebagai informasi, kartu nikah adalah dokumen resmi dari negara untuk pasangan yang sudah menikah. Namun, kartu ini bukan pengganti buku nikah. 

Baca Juga: Pada Pilpres 2024 Airlangga Pastikan Golkar Tak Dukung Anies

Kartu nikah adalah kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa kemana-mana.

Adapun di bagian bawah, ada keterangan lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, dan barcode. Barcode ini terhubung dengan data server Bimas Islam dan bisa membaca data lengkap pasangan suami istri.

Baca Juga: Kutipan Denny Indrayana: Sandiaga Uno Akan Menjadi Cawapres Ganjar Pranowo

Awalnya, kartu nikah fisik diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada November 2018. Namun pada Mei 2021, Kemenag meluncurkan kartu nikah digital sebagai pengganti kartu nikah fisik. Keberadaan kartu nikah digital adalah untuk melengkapi buku nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA). 

Dilansir dari Kompas.tv, cara cetak kartu nikah digital bisa dilakukan dengan mudah. Proses pengurusannya pun tak membutuhkan banyak syarat administrasi. Sebelum cetak kartu nikah digital, pasangan harus membuat kartu nikah dahulu di laman https://simkah.kemenag.go.id/.

Baca Juga: Pertama Kali Penerbangan Internasional Korut Telah Di Buka

Berikut ini adalah tahapan atau cara cetak kartu nikah digital untuk pasangan baru maupun pasangan lama yang sudah resmi menikah. 

Cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan baru:

*Kunjungi laman di https://simkah.kemenag.go.id/ di HP atau komputer.

*Lengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.

*Selanjutnya, kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah link.

*Setelah itu, download kartu nikah digital yang telah dikirimkan dan cetak sendiri. ***

Tags

Terkini