Viral Aksi Money Politik Terang-terangan Di Desa Buduran, Diduga Dilakukan Oknum KPPS untuk Paslon 01 Lukman Fauzan

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 27 November 2024 | 06:52 WIB
Aksi money politik yang dilakukan oknum KPPS Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan (Faisol/FajarNusa.com)
Aksi money politik yang dilakukan oknum KPPS Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan (Faisol/FajarNusa.com)

FAJARNUSA.COM (Bangkalan) — Aksi dugaan terjadinya money politik menjelang momentum pemugutan suara tanggal 27 November kini mencoreng wajah pesta demokrasi di Kabupaten Bangkalan.

Kali ini diduga dilakukan oleh penyelenggara di tinggkat desa, oknum yang diduga melakukan itu yakni KPPS di Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya dengan kesan masih melakukan kampanye pemenangam untuk salah satu paslon bupati dan wakil bupati setempat.

Hal itu diketahui mulai dari beredarnya foto di story applikasi WhatsApp warga Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan dengan menunjukkan konten bahwa dirinya sedang menerima surat undangan dari salah satu anggota KPPS dan di lampirkan uang sejumlah 20 ribu rupiah.

Baca Juga: PB IDI Luncurkan Aplikasi Satu IDI untuk Tata Kelola SDM Dokter Seluruh Indonesia

Dalam pengakuannya warga Buduran tersebut diberikan uang agar mendukung dan mencoblos paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Nomor urut 01 Lukman Fauzan.

“Saya diberi uang 20 ribu untuk mencoblos Paslon 01 oleh pak Abdul Jalal agar nyoblos pak Lukman Fauzan,” ujar warga Buduran tersebut.

Berkaitan dengan pengakuan warga tersebut kini Abdul Jalal KPPS Desa Buduran mengaku tidak tahu atas terjadinya money politik di Desa Buduran dan bukan anggota kpps.

Baca Juga: Pondok Pesantren Al Mizan Gelar FGD, Gali Sejarah Islam di Cirebon Bersama UIN Siber Syekh Nurjati

Abdul Jalal tidak mengaku atas aksinya tersebut dan mencoba untuk bersembunyi atas pelanggaran yang iya lakukan di hari tenang dan yang seharusnya tidak dilakukan sebagai anggota kpps.

“Saya tidak tahu uang apa. saya juga bukan anggota kpps di desa buduran,” terangnya menjawab konfirmasi wartawan. (Faisol)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X