FAJARNUSA - Diduga terjadi overlapping penggunaan sebagian dana kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) tiga OPD masing-masing, Badan Penanggulanhan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dengan dana BUMdes Karya Muda Bersama (KMB) Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau.
Untuk diketahui, saat ini KMB mengelola kebun kelapa sawit Pemda Kuansing yang ada disana.
Hal itu terungkap saat Ketua Komisi II DPRD Kuansing Darmizar beserta anggota menggelar hearing bersama Ketua KMB, Jalunis, Ketua BPD Perhentian Sungkai. Rabu (12/01/23) diruang hearing DPRD Kuansing.
Baca Juga: Ketua FPII Kuansing Desak Kadis PUPR Minta Maaf
Dalam penjelasan awalnya, Jalunis memaparkan telah menggelontorkan tiga kali dana dengan total Rp 152 Juta.
Dana Rp 152 Juta bebernya disalurkan untuk kegiatan Diklatsar sebesar Rp 77 Juta.
Lalu Rp 40 juta untuk kegiatan Pacu Jalur Expo dalam rangka Poprov dan penyelenggaraan Pacu Jalur Rayon I tahun 2022 sebesar Rp 35 Juta.
Menurutnya, untuk dana Pacu Jalur Rayon I diurus oleh Ketua Panpel Rayon I Azrori atas arahan Plt Bupati.
Sedangkan untuk dana Pacu Jalur Expo saat Porprov katanya, diserahkan melalui transfer rekening sebanyak dua kali dengan jumlah trasnfer masing-masing Rp 20 juta.
Namun sebelum menyetor dana kebun Bumdes untuk pacu Jalur Expo saat Porprov ini katanya oleh Pj Kades Perhentian Sungkai dirinya diminta menemui Tere yang bertugas di BPBD Kuansing.
Setelah bertemu Tere dirinya diarahkan untuk mengirimkan dana ke rekening tersebut. Akan tetapi saat itu dirinya tidak ingat nomor rekening siapa itu. Akan tetapi arsipnya masih ada di kantor.
" Nanti bisa dilihat," katanya.
Menariknya dalam hearing
itu terungkap, dari dana Rp 77 Juta untuk Diklatsar tiga OPD itu Rp 63 juta digunakan untik membiayai konsumsi Diklatsar yang berlangsung selama seminggu itu.
Sedangkan sisanya Rp 15 Juta digunakan untuk membiaya operasional tiga alat berat milik Dinas PUPR Kuansing dalam rangka memperbaiki jalan jelang kedatangan Plt Bupati dan peserta Diklat yang dilaksanakan dalam areal kebun kelapa sawit Pemda itu.
Sementara, tiga dari dua OPD masing-masing BPBD dan Satpol PP dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kegiatan itu juga mengalokasikan dana konsumsi bagi peserta.
Artikel Terkait
Kejari Kabupaten Bandung Kembali Lakukan Pemberhentian Kasus Berdasarkan RJ
Kajari Cantik di Batam Kembali Borong Prestasi Tingkat Nasional
Lawyer Buruh PT Panca Lumbung Abadi Tidak Puas Kinerja Pengawas Disnaker
Kadis PUPR Kuansing: Ketua PWI Saja Tidak Saya Respon Apalagi Yang Lain
Ketua FPII Kuansing Desak Kadis PUPR Minta Maaf