2. Segera Evaluasi dan tingkatkan pelayanan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Lebak.
3. Segera cabut ijin Klinik Arrohman karena diduga melakukan praktik rawat inap.
4. Copot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.
5. Copot Kepala UPT Puskesmas Rangkasbitung terkait dugaan kelalaian oknum di Puskesmas dalam memberikan obat yang membahayakan nyawa manusia.