"Kami bersurat dan tembusan sudah menumpuk di pengadilan tinggi, hingga kami melaporkan lalu mengapa praktek mafia di Pengadilan masih saja berproses contohnya hak ingkar kami diabaikan seakan terlapor lebih berkuasa dari undang-undang," tambahnya.
"Ketua pengadilan tinggi sebagai provost peradilan dibawah Mahakamah Agung RI wilayah Kaltim wajib bertindak segera kalau tidak siapa lagi yang bisa diharapkan," tutup Rahim.
Akrom juga menambahkan demi keadilan ia bersolidaritas untuk warga yang memint keadilan.
"Saya atas nama solidaritas dan rasa keadilan yang tumbuh di masyarakat akan mengikuti dan mengawal perkara ini, saya tidak mau peradilan kita dikuasai mafia hukum, pengadilan itu milik rakyat jangan digadai oleh mafia, pecat saja itu Darius Naftali dan siapkan ruang kepada warga yang mengadu dimedsos untuk membuktikannya secara transpatan di pengadilan sesuai hukum, jangan dihalang-halangi mereka," ujarnya. (Jum)