DPP AAI Berikan Alasan Dukung Pengesahan RKUHAP Dan RKUHP

photo author
Mauladi Fachrian, Fajar Nusa
- Senin, 12 September 2022 | 00:37 WIB
Pengurus DPP AAI 2022-2027 (Fajarnusa/DPP AAI)
Pengurus DPP AAI 2022-2027 (Fajarnusa/DPP AAI)

FAJARNUSA - DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menjelaskan beberapa poin keberpihakannya terhadap pengesahan RKUHP dan RKUHAP menjadi Undang-undang.

Ketua DPP AAI Ranto P Simanjuntak menerangkan bahwa terdapat kebaikan bagi sistim hukum yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat apabil kedua RUU tersebut jadi disahkan oleh DPR RI.

"Dengan adanya undang-undang KUHP dan KUHAP yang baru dapat diharapkan menekan tindak pidana di tengah masyarakat, dan mampu mengikuti perkembangan zaman yang sudah serba digital," ujar Ranto melantik pengurus periode 2022-2027 di Hotel Sahid Sudirman, Minggu 11 September 2022.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Bakal Nikah Sama Miss Indonesia, ini Profil dan Biodata Erina Gudono Calon Mantu Joko Widodo

"Bahkan tidak ada alasan bagi advokat tidak update, oleh itu advokat dituntut untuk
melek teknologi, bukan semata-mata penegakkan hukum namun harus ikut serta berperan aktif," sambungnya.

Ranto juga menegaskan advokat merupakan bagian mata rantai dalam penegakan hukum serta keadilan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Karena itu, kata dia, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum dan perwujudan keadilan.

"Tidak hanya sebagai pembela hak setiap Warga Negara Indonesia dalam mencari keadilan dan kepastian hukum, DPP AAI memiliki peran untuk menjalin sinergitas untuk melakukan pembenahan dan memberikan masukan terhadap perkembangan hukum yang semakin dinamis," tandas Ranto.

Ranto juga mengingatkan advokat yang berada di bawah naungan AAI untuk menghindari penyelewengan hukum. DPP AAI, kata dia, tidak segan-segan menindak anggotanya yang menjalankan profesi bertentangan dengan hukum.

Baca Juga: Merakyat! Sayur Tahu, Ikan dan Nasi Putih Jadi Makanan Favorit Erick Thohir di Warteg

"Apabila ada anggotanya yang menjalankan profesinya dengan bertentangan dengan hukum, maka harus siap menerima konsekuensi hukum," tegas dia.

Lebih lanjut, Ranto mengatakan, para advokat perlu memperkuat persaudaraan dan kembali kepada rumah besar AAI dan mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas DPP AAI Johanes Edward Aritonang mengatakan DPP AAI menyatakan siap menjadi Garda terdepan dalam membantu Polri, kejaksaan dan Mahkamah Agung sebagai mitra strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Kami juga mendukung agar pemerintah tegas memposisikan hukum adalah panglima, agar aparat penegak hukum tidak segan dan tidak takut kepada siapapun menangkap pelaku kejahatan meskipun ada di Istana Presiden maupun pada partai politik dan yang ada di parlemen," tegas Johanes.

Selain itu, kata Johanes, DPP AAI mendukung dan bangga dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mampu dalam melakukan pembenahan institusi Polri. AAI, kata Johanes, akan membangun sinergi dengan institusi penegak hukum supaya melanjutkan dan mendesak DPR RI segera mensahkan RKUHAP dan RKUHP menjadi Undang-undang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mauladi Fachrian

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X