FAJARNUSA - Pertamina berniat memberikan kompensasi 446 Miliar bagi direksi dan komisaris Pertamina.
Agustinus Edy Kristianto memulai petisi penolakan pemberian kompensasi bagi direksi dan komisaris pertamina sebesar 446 miliar.
Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo via situs change.org 10 September 2022.
Hal ini menurut Agus melukai rasa keadilan masyarakat bawah yang sedang kesulitan imbas naiknya harga BBM bersubsidi.
Pemberian kompensasi tersebut tercantum dalam laporan keuangan Pertamina tahun 2021 yang berbunyi: "Manajemen kunci adalah Direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam Perusahaan. Kompensasi yang dibayar dan
terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris pada periode yang berakhir 31 Desember 2021 masing-masing sebesar US$14.773 dan US$16.048 (2020: US$27.828 dan US$11.064).
Masih menurut Agus selaku inisiator petisi Jika dirupiahkan dengan kurs Rp14.500, total kompensasi untuk direksi sebesar Rp214,2 miliar. Bila dibagi untuk enam direksi, setiap orang mendapat rata-rata Rp35 miliar.
Sementara itu total kompensasi untuk komisaris sebesar Rp232,6 miliar. Bila dibagi tujuh komisaris, setiap orang mendapat rata-rata Rp33 miliar.
Keenam direksi Pertamina adalah Nicke Widyawati (dirut), Iman Rachman, Emma Sri Martini, M. Erry Sugiharto, Mulyono, dan Dedi Sunardi.
Ketujuh komisaris Pertamina adalah Basuki Tjahaja Purnama (komut), Pahala Nugraha Mansury, Alexander Lay, Ahmad Fikri Assegaf, Ego Syahrial, Heru Pambudi, dan Iggi Haruman Achsien.
Bagi Agus Pemberian kompensasi berupa bonus, tantiem, dan sebagainya kepada direksi dan komisaris Pertamina tersebut menunjukkan tidak adanya empati dan sense of crisis terhadap situasi negara dan masyarakat saat ini.
Kontribusi para anggota direksi dan komisaris tersebut bagi perbaikan kondisi Pertamina secara khusus maupun masyarakat secara umum juga masih perlu dipertanyakan.