FAJARNUSA.COM – Pemerintah Kota Cirebon mulai mengambil langkah tegas untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan estetika kota. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Rabu (21/1/2026).
Sidak ini merupakan respons cepat pemerintah atas keluhan masyarakat terkait menjamurnya parkir liar yang menyerobot hak pejalan kaki. Di lokasi, Wali Kota mendapati trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi warga, justru sesak oleh deretan motor dan mobil.
Peringatan Keras untuk Pelaku Usaha
Baca Juga: KA Menoreh Alami Gangguan di Cirebon, Evakuasi Selesai: Cek Daftar 12 Kereta yang Terlambat Hari Ini
Tanpa basa-basi, Effendi Edo langsung memberikan teguran keras kepada pengelola usaha di area tersebut. Ia mengingatkan bahwa setiap usaha wajib memiliki kantong parkir mandiri sesuai dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).
"Trotoar adalah area khusus pejalan kaki, bukan lahan parkir tambahan. Pengelola usaha wajib menyediakan kantong parkir yang memadai di lahan mereka sendiri," tegas Effendi Edo di sela-sela sidak.
Ultimatum 7 Hari dan Sanksi Tegas
Baca Juga: Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Kos-kosan Cirebon, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Tak hanya masalah parkir, Wali Kota juga menyoroti kerusakan fisik trotoar akibat beban kendaraan. Ia melayangkan ultimatum kepada pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan dalam waktu satu minggu.
"Dalam 1×24 jam kalau masih ada kendaraan parkir di trotoar, saya akan sanksi. Saya ingin trotoar segera dibereskan. Satu minggu harus sudah berfungsi normal kembali," tambahnya.
Solusi Kemacetan di Jalan Cipto
Baca Juga: Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Sabu 'Sistem Tempel', Pemuda 23 Tahun Terancam Hukuman Mati!
Selain Jalan Wahidin, perhatian Pemkot Cirebon juga tertuju pada kemacetan di Jalan Cipto, terutama di area sekitar mal. Wali Kota mengungkapkan pihaknya tengah bernegosiasi dengan pengelola mal terkait efisiensi sistem pembayaran parkir.
Effendi menyarankan agar pengelola mal lebih fleksibel dengan tetap melayani pembayaran tunai di samping e-money. Hal ini diharapkan dapat mempercepat arus masuk kendaraan sehingga tidak terjadi antrean yang mengular hingga ke bahu jalan.
Langkah taktis ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku usaha di Kota Cirebon bahwa kepatuhan terhadap regulasi tata kota adalah harga mati demi kenyamanan warga dan keasrian Kota Udang.