nasional

Saling Lempar, Upah Pekerja Proyek DAK SMAN 1 Dukupuntang Belum Dibayarkan

Sabtu, 3 Januari 2026 | 10:47 WIB
Proyek DAK SMAN 1 Dukupuntang Kabupaten Cirebon menyisakan pilu bagi para pekerja dikarenakan upah kerja yang belum dibayarkan olek Panita DAK dan Kepala Sekolah

"Saya ga pernah hadir pa, cuma saya memang menanyakan ke Kepala Sekolah ada apa dengan DAK, karena dengar berita. Tapi hanya sekedar menanyakan kalau dalam forum resmi saya ga pernah," lanjut Muhaimin.

Namun, mengenai pekerja yang belum dibayarkan, Muhaimin menerangkan bahwa dirinya tidak terlalu paham akan hal tersebut.

"Saya disini bukan panitia DAK, hanya bendahara sekolah, pekerja yang belum dibayarkan itu menurut versi Mandor P, saya sudah berusaha menjembatani kepada kepala sekolah dan panitia DAK, katanya melalui sambungan telpon WhatsApp kepada Fajarnusa.com

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Natal 2025 & Tahun Baru 2026, Menteri LH Apresiasi Kebersihan Stasiun Cirebon

Keterangan berbanding terbalik muncul dari bendahara DAK, Markana. "Untuk upah pekerja dari minggu ke 1 sd 19 sudah saya bayar lunas. Kalau ada yang belum terbayar tolong minggu ke berapa dan berapa nominalnya," terangnya melalui chat WhatsApp kepada Fajarnusa.com (2/1/2026).

"Family Gathering, silahkan tanya panitia saja, kami guru-guru biasanya nabung selama 2 tahun," lanjut Markana.

Hingga berita ini terbit, Kepala Sekolah SMAN 1 Dukupuntang belum menjawab chat whatsapps dari Fajarnusa.com

Baca Juga: Mantan Ketum PB IDI Soroti Pelayanan Kesehatan dalam Penanganan Banjir Sumatera: Pentingnya Ketersediaan Air di Lokasi

Perlu diketahui, DAK (Dana Alokasi Khusus) adalah proyek yang diterima oleh pihak sekolah untuk membangun atau merenovasi bangunan sekolah. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tingkat SMA adalah dana dari APBN yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai kegiatan khusus pendidikan menengah yang menjadi prioritas nasional.

DAK di tingkat SMA umumnya terbagi menjadi dua kategori utama:

1. DAK Fisik
Berfokus pada pemenuhan standar sarana dan prasarana sekolah untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP). Penggunaannya mencakup:
Pembangunan: Ruang Kelas Baru (RKB), laboratorium, perpustakaan, dan ruang inklusi.
Rehabilitasi: Perbaikan ruang kelas atau fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan.
Pengadaan: Alat peraga pendidikan dan peralatan pendukung pembelajaran lainnya.

Baca Juga: Wali Kota Cirebon Turun Langsung ke Sejumlah Gereja, Pastikan Perayaan Natal Berjalan Nyaman, dan Khidmat

2. DAK Nonfisik
Dana ini digunakan untuk membantu operasional layanan pendidikan tanpa dalam bentuk fisik bangunan. Salah satu bentuk utamanya di tingkat SMA adalah:
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah): Digunakan untuk mendanai kegiatan operasional sekolah sehari-hari.
Tunjangan Guru: Termasuk tunjangan bagi guru di daerah khusus atau daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)
  • Tujuan: Mengelola dana dan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk meningkatkan kualitas sekolah.
  • Aktivitas: Membentuk panitia, mengelola rekening, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), mengontrol pelaksanaan, dan membuat laporan.
  • Peran: Melaksanakan revitalisasi sarana prasarana sekolah secara transparan dan akuntabel dengan bantuan dana dari pemerintah
 (**)

Halaman:

Tags

Terkini