nasional

Perwira Polisi Desak Komdigi Usut Aplikasi Ilegal yang Diduga Curi Data Debitur Kendaraan hingga Jadi Andalan Matel

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB
Menyoroti penuturan perwira polisi, Manang Soebeti terkait aplikasi ilegal yang diduga jadi andalan matel curi data debitur kendaraan. (Instagram.com/@manangsoebeti_official)

"Gawat ternyata, ada aplikasi matel yang bisa didownload dan secara terbuka dan berbayar oleh siapapun," terang Manang.

Terlihat sejumlah aplikasi tersebut, antara lain bertajuk 'Data Matel R2 Lengkap' hingga 'Super Matel Aplikasi R4'.

"Dalam aplikasi tersebut berisi data-data nasabah, kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan tunggakan, karena wanprestasi atau gagal bayar," tutur Manang.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Treatmen Peningkatan Keselamatan Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Diduga Dipakai Matel untuk Intimidasi Warga

Manang menjelaskan, aplikasi tersebut kerap digunakan matel di jalanan untuk mencari warga yang memiliki bayaran kendaraan bermasalah.

"Dan ternyata, aplikasi itu banyak digunakan oleh matel-matel jalanan, yang ilegal, yang mencari nasabah yang gagal bayar," jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Gelar Konser Amal Peduli Bencana Sumatera dan Palestina

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi itu mengatakan, aplikasi tersebut menjadi rujukan matel untuk melakukan intimidasi ke warga.

"Mereka mendapatkan datanya dari aplikasi tersebut, kemudian melakukan hunting di jalanan," kata Manang.

"Kemudian ketika menemukan target, mereka kemudian melakukan perampasan, kekerasan, ancaman kekerasan, atau intimidasi," sambungnya.

Baca Juga: Sebanyak 300 Atlet Sepeda Gunung Ikuti MTB Fiesta 2025 di Kabupaten Cirebon

Hal tersebut, menurut Manang adalah aksi yang dilarang. Terlebih, bagi matel-matel di jalanan yang melakukan penarikan kendaraan di jalanan.

"Mereka memaksa nasabah itu untuk menyerahkan kendaraannya, padahal perbuatan itu tidak boleh dan dilarang," sebut Manang. 

 

Halaman:

Tags

Terkini