nasional

Kanwil DJP Jawa Barat II Gelar Asistensi Coretax Kepada 600 Wajib Pajak di Kabupaten Cirebon dan Kuningan

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:34 WIB
Kanwil DJP Jawa Barat II menyelenggarakan kegiatan Asistensi Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP dalam menghadapi masa pelaporan SPT Tahunan tahun 2026

 

FAJARNUSA.COM (Cirebon), 12 Desember 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II menyelenggarakan kegiatan Asistensi Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP sebagai upaya mempersiapkan Wajib Pajak dalam Asistensi Aktivasi Akun Coretax  tahun 2026 mendatang. Kegiatan berlangsung selama 4 hari pada 9 hingga 12 Desember 2025.

Kegiatan diselenggarakan di enam titik lokasi yang tersebar di wilayah Cirebon dan Kuningan, yaitu Universitas Swadaya Gunung Jati, UIN Siber Syekh Nurjati, KPP Pratama Cirebon Satu dengan peserta dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kepolisian Resor Kota Cirebon, Universitas Kuningan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.

Pelaksanaan di berbagai lokasi tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan dan mendekatkan pendampingan kepada Wajib Pajak dari berbagai latar belakang instansi dan profesi.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Treatmen Peningkatan Keselamatan Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Asistensi diberikan oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat II bersama para Relawan Pajak, dengan dukungan dari KPP Pratama setempat.

Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pendampingan secara langsung, mulai dari aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi DJP, hingga simulasi pelaporan SPT Tahunan.

Pendampingan dilakukan secara praktis menggunakan telepon genggam dan laptop, sehingga peserta dapat langsung memahami dan mempraktikkan setiap tahapan secara mandiri.

Baca Juga: DPPKBP3A Gelar Lomba Kreasi Donat Batik Nusantara Bagi Kelompok Industri Rumahan di Kabupaten Cirebon

Salah satu penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat II, Taslani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kendala teknis yang kerap muncul saat puncak masa pelaporan SPT Tahunan.

“Melalui asistensi ini, kami berupaya memastikan Wajib Pajak telah melakukan aktivasi akun Coretax dan memahami alur pelaporan di sistem yang baru, sehingga pada masa pelaporan SPT Tahunan tahun depan prosesnya dapat berjalan lebih lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga mendorong peningkatan literasi perpajakan berbasis digital.

Baca Juga: 39.775 Pekerja Rentan di Kabupaten Cirebon Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Pemprov Jabar

“Dengan pendampingan langsung, Wajib Pajak tidak hanya dibantu secara teknis, tetapi juga didorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara mandiri (self assessment),” tambahnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, tercatat sekitar 600 peserta berhasil melakukan aktivasi akun Coretax.

Halaman:

Tags

Terkini