Capaian ini menunjukkan tingginya antusiasme dan kebutuhan Wajib Pajak terhadap pendampingan langsung terkait layanan perpajakan.
Secara keseluruhan, kegiatan asistensi berlangsung lancar, tertib, dan kondusif.
Kanwil DJP Jawa Barat II berharap kegiatan ini dapat berkontribusi nyata dalam memperlancar pelaporan SPT Tahunan pada tahun pajak berikutnya, meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, serta mendukung terwujudnya sistem administrasi perpajakan yang semakin modern dan berorientasi pada pelayanan.
**
Artikel Terkait
4 Kabupaten di Wilayah Kanwil DJP Jawa Barat II Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah Tahun 2025
Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Perpajakan Kepada Kejaksaan Negeri Karawang
Kerugian Negara Rp1,15 Miliar: Kanwil DJP Jawa Barat II Serahkan Tersangka AR ke Kejari Bekasi
Nunggak Pajak, Komisaris PT SI Disandera Kanwil DJP Jawa Barat II