FAJARNUSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama pengusaha yang sebelumnya ramai bersuara di media sosial terkait larangan impor baju bekas atau balpres.
Temuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025.
Menurut Purbaya, pemerintah tidak hanya fokus menindak praktik impor ilegal, tetapi juga menelusuri kewajiban perpajakan para pelakunya.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan bahwa upaya penindakan kini dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui investigasi pajak.
Investigasi Pajak: Banyak Pengusaha Diduga Nihil Setoran
Dalam penjelasannya, Purbaya mengungkap bahwa sejumlah nama yang paling vokal di media sosial terkait larangan impor baju bekas ternyata diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Bukan ke Orang Tua, Menkomdigi Bakal Beri Sanksi PSE jika Ada Pengguna di Bawah Umur
"Termasuk yang sibuk-sibuk yang ribut-ribut di medsos, tentang apa balpres kami dapat namanya kami investigasi pajaknya seperti apa ternyata banyak dari mereka enggak bayar pajak," ucap Purbaya dalam rapat.
Ia menambahkan bahwa beberapa pelaku usaha tercatat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak dengan status nihil dalam jangka waktu panjang, meski memiliki aset usaha yang besar.
"Emang enggak bayar pajak SPT-nya 00 selama 5 tahun berturut-turut berarti enggak bayar pajak, ada yang selalu nihil padahal punya gudang banyak sekali," lanjutnya.
Baca Juga: Rechecking Gelari Pelangi 2025, Wali Kota Tegaskan Pentingnya Transformasi dari Tingkat Kelurahan
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah kini memusatkan perhatian pada ketidakpatuhan pajak yang dilakukan secara sistematis oleh oknum pelaku bisnis tekstil ilegal.
Peringatan Menkeu: Jangan Serang Pemerintah Jika Tidak Bersih