FAJARNUSA.COM - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengkritisi wewenang yang dimiliki Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada kementerian lain.
Dolfie menyinggung tentang tugas Menteri Keuangan (Menkeu) dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Menkeu diberi kuasa oleh Presiden di dalam menentukan kebijakan-kebijakan fiskal, termasuk logical framework dari program-program kementerian dan lembaga,” ujar Dolfie dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Nevember 2025.
Baca Juga: Bos KAI Bantah Pegawai KRL Dipecat Buntut Aduan Penumpang yang Viralkan Kehilangan Tumbler di Medsos
DPR Desak Menkeu Pertajam Awasi Program Kementerian Lain untuk Pertumbuhan Ekonomi
Dolfie menambahkan Purbaya sebagai Menteri Keuangan bisa memotong anggaran, sebaiknya juga diimbangi dengan penajaman program.
“Kalau sektor-sektor (pertanian, pertambangan dll) tidak disentuh Pak Menteri, tugas siapa? Kalau kita hitung sektor-sektor itu, 75 persen ada pengampunya di kementerian,” ucap Dolfie.
Baca Juga: Lemahnya Verifikasi Bank Jateng, Nasabah Bikin Rekening Bodong pun Lolos
“Pertanian di Kementerian Pertanian, pertambangan ada kementeriannya, industri ada kementerian nya. Kalau kementerian ini tidak hanya membelanjakan APBN saja, ya nggak akan mendorong pertumbuhan ekonomi, Pak Menteri,” jelasnya.
Menurutnya, akan berbeda jika kementerian membuat kebijakan yang bisa menghasilkan nilai tambah di setiap sektor.
“Sektor-sektor lain, kementerian yang lain didorong untuk ada kebijakan yang bisa menghasilkan nilai tambah ekonomi, kalau tidak konsumsinya segitu terus,” imbuhnya.
“Pernah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa program-program kementerian dan lembaga itu tidak memenuhi aspek logical framework dari mencapai sasaran anggaran,” lanjutnya.
Menkeu Purbaya: Seharusnya Memang Bisa Mengontrol