nasional

Kasus Impor 250 Ton Beras di Sabang Diduga Ilegal, Mentan Amran Pastikan Tak Ada Izin dari Menteri Perdagangan

Senin, 24 November 2025 | 14:35 WIB
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan akan segera mencopot pejabat yang terlibat kasus impor beras ilegal. (Instagram/a.amran_sulaiman)

FAJARNUSA.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap keras pemerintah terkait kasus dugaan impor ilegal 250 ton beras dari Thailand yang masuk ke Sabang, Aceh. 

Dalam konferensi pers pada Senin, 23 November 2025, Amran menyatakan bahwa pemerintah tidak memberi ruang bagi impor tanpa prosedur, terlebih pada komoditas strategis seperti beras.

Menteri Pertanian itu menyebut impor tersebut tidak mengantongi izin resmi dan menegaskan bahwa praktik semacam itu bertentangan dengan agenda besar pemerintah soal kemandirian pangan. 

Baca Juga: Akhir Tragedi Hilangnya Alvaro: Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia, Ayah Tiri Ditangkap Polisi

Amran menyoroti bahwa ketegasan diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor pertanian dan harga beras nasional yang selama ini dipertahankan melalui produksi lokal.

Ancaman Pencopotan Pejabat

Dalam pernyataannya, Amran mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian akan mengambil langkah tegas bukan hanya pada pelaku di lapangan, tetapi juga pejabat yang diduga terlibat dalam meloloskan impor ilegal ini. 

Baca Juga: Mendag Soroti Skandal Thrifting Ilegal yang Bayangi Pasar Domestik: Dilarang Bukan karena Tak Bayar Pajak

Ia bahkan secara terbuka menyebut jabatan Direktur Jenderal akan dicopot jika terbukti tidak menjalankan arahan Presiden.

“Seandainya ada Dirjen meloloskan, hari ini berakhir jabatannya. Aku pastikan itu kalau dia tidak patuh pada presiden kita,” ujar Amran.

Pernyataan tersebut memperlihatkan sikap keras Kementerian Pertanian dalam menjaga disiplin birokrasi serta memastikan rantai kebijakan berjalan sesuai peraturan. 

Baca Juga: Raffi Ahmad Ceritakan Tahanan Super Ketat Lapas Nusakambangan yang Dihuni Ammar Zoni

Amran menegaskan bahwa tak boleh ada celah pembiaran sehingga kasus serupa tidak terulang.

Tidak Ada Izin Impor dari Kementerian Perdagangan

 

Halaman:

Tags

Terkini