Kasus Impor 250 Ton Beras di Sabang Diduga Ilegal, Mentan Amran Pastikan Tak Ada Izin dari Menteri Perdagangan

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 24 November 2025 | 14:35 WIB
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan akan segera mencopot pejabat yang terlibat kasus impor beras ilegal.  (Instagram/a.amran_sulaiman)
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan akan segera mencopot pejabat yang terlibat kasus impor beras ilegal. (Instagram/a.amran_sulaiman)

Amran juga memastikan bahwa beras asal Thailand tersebut tidak memiliki dokumen resmi dari kementerian yang berwenang menerbitkan izin impor. 

Pria berusia 57 tahun itu juga menyampaikan bahwa dirinya langsung melakukan klarifikasi ke Menteri Perdagangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami langsung telepon Menteri Perdagangan, beliau katakan bahwa enggak ada enggak ada izin,” kata Amran.

Baca Juga: Usai Bermain Golf, Dirut BJB Wafat: Pakar Hukum Minta Kasus Diusut

Dengan tidak adanya izin, kata Amran, maka seluruh proses pemasukan barang tersebut otomatis masuk kategori ilegal. 

Pemerintah disebut kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta alur masuknya beras ke Sabang untuk menentukan langkah lanjutan, baik administrasi maupun penegakan hukum.

Stok Nasional Cukup, Impor Dinilai Tak Beralasan

Baca Juga: Wapres Gibran Pamer MBG di G20 Johannesburg, Viral Pria Bogor Minta SPPG Evaluasi Menu

Selain persoalan legalitas, Amran menilai bahwa impor beras ini tidak memiliki urgensi. 

Pria yang diketahui sebagai bangsawan Bugis ini  menjelaskan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. 

Oleh karena itu, pemasukan beras dari luar negeri tanpa izin dianggap tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga melemahkan upaya pemerintah mewujudkan swasembada.

Baca Juga: DPRD Dorong Penyelesaian Serah Terima PSU Perumahan, 122 Lokasi Belum Diserahkan

“Beras kita di sana cukup besar. Ada hampir 100.000 ton,” tegasnya.

Amran menambahkan bahwa sikap nasionalisme mestinya tercermin dari bagaimana pihak-pihak yang berkaitan dengan pangan mendukung produksi dalam negeri. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X