nasional

Instruksi Presiden, Kementerian PU Mulai Data Fasilitas Umum Rusak untuk Rehabilitasi

Rabu, 3 September 2025 | 07:37 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo menyebut sudah menerima instruksi Presiden terkait pemulihan fasilitas umum. (Instagram/agusyudhoyono)

FAJARNUSA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemulihan fasilitas umum yang rusak akibat aksi demo beberapa waktu lalu. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, pihaknya sudah menerima instruksi langsung dari Presiden untuk segera mengambil tindakan tanggap darurat. 

Baca Juga: Nilai Tukar Petani Capai 123,57 di Agustus, Pertanian Indonesia Tunjukkan Tren Positif

"Arahan Presiden kepada Kementerian PU agar segera melakukan rehabilitasi kepada fasilitas umum yang terdampak," ujar Dody dalam keterangan resmi, Selasa 2 September 2025.

"Saya sudah meminta Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Cipta Karya untuk mulai mengidentifikasi infrastruktur publik mana saja yang harus kita rehabilitasi," imbuhnya. 

Dody menambahkan, pendataan lapangan akan dipercepat agar laporan bisa segera disampaikan kepada Presiden sebelum dimulainya pekerjaan fisik, yang ditargetkan berlangsung pada akhir pekan ini atau awal pekan depan. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Penemuan Lima Mayat Diduga Satu Keluarga Terkubur di Rumah Wilayah Indramayu

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi erat dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk memperlancar proses rehabilitasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana memaparkan hasil pendataan awal. 

"Telah diidentifikasi 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi terdampak di 29 kota pada 12 provinsi dan data ini masih berpotensi terus bertambah dan akan difinalisasi," ungkapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Gizi Balita dan Ibu Hamil untuk Cegah Stunting, Pemkot Cirebon Kolaborasi dengan LPM

Ia menjelaskan, kerusakan yang ditemukan dikategorikan mulai dari ringan, sedang, hingga berat. 

Untuk pembiayaan, Kementerian PU telah menyiapkan mekanisme tanggap darurat sehingga pekerjaan dapat segera dijalankan.***

Tags

Terkini