FAJARNUSA.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) menyambut positif capaian sektor pertanian yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2025 tercatat 123,57 atau naik 0,76 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 122,64.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,84 persen.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penemuan Lima Mayat Diduga Satu Keluarga Terkubur di Rumah Wilayah Indramayu
Angka itu lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang hanya 0,08 persen.
Komoditas seperti gabah, kelapa sawit, jagung, dan bawang merah menjadi penyumbang utama peningkatan harga yang diterima petani.
"Subsektor tanaman pangan mencatat kenaikan NTP tertinggi dengan 2,40 persen, diikuti tanaman perkebunan rakyat naik 1,24 persen, serta subsektor perikanan yang meningkat 0,78 persen," ujar Pudji dalam keterangan pers pada Senin 1 September 2025.
Baca Juga: Tingkatkan Gizi Balita dan Ibu Hamil untuk Cegah Stunting, Pemkot Cirebon Kolaborasi dengan LPM
Berdasarkan wilayah, 26 dari 38 provinsi tercatat mengalami kenaikan NTP.
Bengkulu menempati posisi tertinggi dengan kenaikan 3,89 persen, terutama berkat subsektor perkebunan rakyat, khususnya kelapa sawit yang melonjak 7,29 persen.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai capaian ini sebagai sinyal positif bagi ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak di 2026, Fokus pada Peningkatan Kepatuhan
"Kenaikan NTP menunjukkan bahwa daya beli petani terus membaik. Angka tersebut menandakan petani memiliki surplus, di mana nilai produksi yang diterima lebih besar dibanding biaya yang dikeluarkan," ujarnya.
Amran menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama pemerintah, petani, dan pemangku kepentingan.