nasional

Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun, OJK Soroti Risiko Digitalisasi

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:42 WIB
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal adalah leih dari Rp120 triliun. (freepik/jcomp)

OJK berharap kampanye nasional pemberantasan scam mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku keuangan ilegal.***

Halaman:

Tags

Terkini