Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun, OJK Soroti Risiko Digitalisasi

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:42 WIB
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal adalah leih dari Rp120 triliun.  (freepik/jcomp)
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal adalah leih dari Rp120 triliun. (freepik/jcomp)

OJK berharap kampanye nasional pemberantasan scam mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku keuangan ilegal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X