Selain itu, Rizal menyebut bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku usaha yang kedapatan mengabaikan aturan.
Ia menambahkan, timnya akan memproses kasus tersebut secara tuntas, termasuk memberikan sanksi administratif dan pidana apabila tidak segera dilakukan perbaikan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan.***