Diduga Cemari Lingkungan dengan Limbah Cair, 4 Hotel di Puncak Kena Segel Kementerian Lingkungan Hidup

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 11 Agustus 2025 | 09:52 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (kanan) menyebut bahwa empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, terbukti melakukan pelanggaran ketentuan persetujuan lingkungan.  (Instagram/kemenlh_bplh)
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (kanan) menyebut bahwa empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, terbukti melakukan pelanggaran ketentuan persetujuan lingkungan. (Instagram/kemenlh_bplh)

Selain itu, Rizal menyebut bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku usaha yang kedapatan mengabaikan aturan. 

Ia menambahkan, timnya akan memproses kasus tersebut secara tuntas, termasuk memberikan sanksi administratif dan pidana apabila tidak segera dilakukan perbaikan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X