FAJARNUSA.COM (KUNINGAN) – Era digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan, terutama bagi generasi muda yang sangat akrab dengan internet dan media sosial. Dalam rangka membekali siswa agar lebih bijak dan sehat di dunia digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan hadir pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Auto Matsuda, Jalan Raya Maleber No. 192, Desa Kutaraja, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Rabu (16/7/2025).
Nana Suhendra, M.Pd, selaku narasumber dari Diskominfo, menyampaikan materi bertajuk “Etika Bermedsos dan Pengelolaan Screen Time “ Bijak di Dunia Maya, Sehat di Dunia Nyata.” Seluruh siswa kelas X antusias mengikuti sesi ini karena materi yang dibawakan sangat dekat dengan keseharian mereka.
“Teknologi itu alat, kitalah pengendalinya. Jangan sampai justru kita yang dikendalikan,” ujar Nana mengingatkan siswa agar tidak larut dalam penggunaan gawai tanpa kontrol.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara oleh JPU, Istri Ngadu ke Presiden Prabowo
Dalam paparannya, ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025 jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 212 juta jiwa dari jumlah populasi 285 jiwa. Hal ini menunjukan tingkat penetrasi internet sebesar 74,6 %. Sedangkan 143 juta di antaranya aktif di media sosial. Platform populer seperti YouTube, Facebook, TikTok, Instagram, Linkedin, Messenger, X (Twitter) dan Snapchat.
“Etika bermedsos itu penting. Jangan asal unggah, jangan asal komentar. Kita harus bisa menjaga reputasi digital, tidak menyebarkan hoax, tidak membully, dan tetap menjaga privasi, jangan menyebarkan berita hoaks, hindari penyebaran SARA (Suku, Agama, dan RAS) Pornografi dan penyebaran aksi kekerasan,” jelasnya.
Selain etika digital, Nana juga memaparkan pentingnya mengelola screen time atau waktu menatap layar lebih bijak dan produktif. Istilah “screen time” merujuk pada jumlah waktu yang dihabiskan seseorang untuk menggunakan perangkat elektronik yang memiliki layar tampilan. Perangkat, mulai dari Smartphone (Ponsel Pintar), Komputer atau Laptop, Televisi, Konsol Video Game (Playstation), dan Tablet.
Baca Juga: Gagal Tembus Piala Asia 2026 PSSI Copot Satoru Mochizuki Pelatih Timnas Putri Indonesia
Menurut data We Are Social 2024, rata-rata orang Indonesia menghabiskan lebih dari 5 jam 30 menit per hari di depan layar gawai (gadget). Jika tidak dikontrol, hal ini dapat memicu gangguan tidur, penurunan konsentrasi belajar, hingga masalah kesehatan mental – (Kemenkes 2023).
Sebagai solusi, siswa diajak mengenali fitur digital wellbeing yang mengatur batas penggunaan aplikasi, serta menerapkan zona bebas gawai di waktu-waktu penting. Kegiatan ini menjadi momen edukatif yang sangat relevan bagi peserta didik baru, mengingat tantangan di era digital tidak hanya soal teknologi, tetapi juga bagaimana menjadi manusia yang tetap sehat dan produktif tanpa kecanduan gawai.
“Harapan kami, siswa tidak hanya mahir secara teknis menggunakan teknologi, tapi juga beretika, produktif, dan tetap menjaga keseimbangan hidup di dunia nyata,” pungkas Nana.
Baca Juga: Bupati Kuningan Salurkan Bantuan Dana Stimulan Bagi Pedagang di Puspa
Tak sekadar memahami teknologi, siswa juga diajak untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam ruang digital. Nana memaparkan bahwa dunia maya pun harus menjadi tempat yang mencerminkan kepribadian bangsa.
Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa): Bersikap toleran, anti penistaan agama, dan menghargai keberagaman keyakinan. Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) : Tidak melakukan perundungan siber, saling menghargai, dan menjaga martabat sesama pengguna. Sila Ketiga (Persatuan Indonesia): Menyebarkan konten yang mempersatukan, bukan memecah belah.
Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Menghargai pendapat orang lain di kolom komentar dan ruang diskusi digital. Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia): Berempati, membantu sesama, dan bijak dalam memberikan informasi.