nasional

DPR Protes Keras Wacana Jatah Kuota Haji Indonesia Dipangkas 50 Persen untuk Tahun 2026

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:29 WIB
Ilustrasi foto ibadah Haji - Pernyataan DPR mengenai kuota haji Indonesia. (Unsplash/Ömer F. Arslan)

FAJARNUSA.COM -- Muncul isu bahwa pemerintah Arab Saudi akan mengurangi kuota haji Indonesia pada tahun 2026.

Di tahun 2025 ini, jatah kuota haji untuk Indonesia adalah 221 ribu untuk reguler dan khusus.

Komisi VIII DPR pun bereaksi mengenai isu pemangkasan kuota haji Indonesia ini.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Bantu Pemulihan Siswi yang Putus Sekolah

Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR menyatakan siap mengajukan protes jika hal tersebut dilaksanakan.

“Saya nggak tahu apakah dikurangi itu demi kualitas pelayanan, kayak gitu tapi tentu kita akan protes,” kata Maman di kompleks parlemen, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Maman juga mengungkapkan bahwa dengan pemotongan kuota, bisa menyebabkan daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia makin panjang.

Baca Juga: Heboh Dugaan Anak 7 Tahun Disiksa Ayahnya di Kebayoran Jaksel, Terdapat Luka Bakar di Tubuh Korban

Ia juga menyatakan terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar kuota haji ditambah.

“Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian, haji dan pariwisata, kita bilang jangan Indonesia itu harus ditambah,” ujar Maman.

“Oke kalau ditambah, mandirinya diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua, kalau mandirinya ditambah itu yang menjadi persoalan bagi kita, ada orang-orang kita yang tidak rela,” tambahnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kredit Sritex: 13 Orang Saksi Termasuk Dirut Sritex hingga Petinggi Bank BJB Diperiksa Kejagung

Badan Penyelenggara (BP) Haji sendiri membenarkan wacana tersebut memang diajukan pemerintah Arab Saudi, namun telah dilakukan negosiasi oleh pemerintah Indonesia.

“Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.

Dahnil kemudian menjelaskan pemerintah Arab Saudi membatalkannya karena untuk tahun depan, penyelenggaraan haji tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.

Halaman:

Tags

Terkini