"Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yaitu memperkaya Terdakwa," tutup jaksa dalam sidang dakwaan terhadap Antonius itu.***
"Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yaitu memperkaya Terdakwa," tutup jaksa dalam sidang dakwaan terhadap Antonius itu.***