nasional

Mulai 5 Juni, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Akan Terima Bantuan Subsidi Upah

Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:00 WIB
Pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU). (freepik.com)

 

Halaman:

Tags

Terkini